PARIPURNA APBD-P KAB MUARO JAMBI
SENGETI - Bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, sidang Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah APBD-P Muarojambi Tahun anggaran 2017, digelar dan disahkah Senin (25/9). Sidang Paripuran sendiri dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muarojambi Salmah Mahir dan didampingi Wakil Ketua I Edison serta Wakil Ketua II Fahmi Mai. Sidang juga dihadiri Bupati Muarojambi Masna Busyro dan diikuti unsur anggota dewan, juga para unsur forkopimda.
Berdasarkan tanggapan dan pendapat akhir dari fraksi-fraksi Dewan Kabupaten Muarojambi, menyatakan bahwa semua fraksi dapat menerima dan menyetujui rancangan APBD-P Kabupaten Muarojambi. Pembacaan surat keputusan DPRD Kabupaten Muarojambi No 22 tahun 2017, tentang persetujuan DPRD Kabupaten Muarojambi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Muaro jambi, dilakukan oleh Sekretaris Dewan Dedi susilo.
Bupati Muarojambi Masna Busyro saat dokonfirmasi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada fraksi-fraksi atas masukan dan kritikan membangun yang disampaikan. "Ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama eksekutif dan legislatif untuk menuju Muarojambi tuntas 2022 mendatang. Saya berharap evaluasi dari provinsi tidak terlalu lama, agar perubahan APBD ini bisa di tetapkan." ungkap Bupati
Komentar
Posting Komentar